
//=$berita['post_title']?>
Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan
NUNUKAN – Program “Kaltara Terang di Perbatasan Negeri” resmi diluncurkan sebagai bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bertempat di ruang pertemuan, Desa Linsayung, Kabupaten Nunukan. (10/10)
Program ini tidak hanya bertujuan menerangi wilayah perbatasan yang belum teraliri tenaga listrik, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM.
Peluncuran program ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Energi Baru Terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik, dan secara resmi dibuka oleh anggota Komisi II DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal, S.H. Komisi VII sendiri yang membidangi sektor energi serta pemberdayaan UMKM, sehingga menjadi mitra strategis dalam implementasi program ini.
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kaltara, Ir. Yosua Batara Payangan, ST., M.Si, menyampaikan arahan penting dari Gubernur Kaltara adalah memastikan masuknya listrik ke desa-desa perbatasan yang harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
“Ibu Rahmawati menyarankan dan Bapak Gubernur memerintahkan, agar kehadiran listrik juga dimanfaatkan untuk menggerakkan UMKM dengan peralatan berbasis listrik,” terang Yosua.
Yosua menuturkan sebagai bentuk konkret implementasi program di daerah, terdapat delapan (8) perusahaan dari sektor ESDM yang turut berpartisipasi dengan menyumbangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 2 kW (kilowatt) dan empat unit mesin jahit listrik.
Fasilitas ini, sebut Yosua diperuntukkan bagi rumah produksi UMKM yang akan memproduksi tas berbahan kulit dan anyaman rotan.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Rahmawati kepada masyarakat Desa Linsayung, sebagai salah satu desa sasaran program yang sebelumnya belum menikmati akses tenaga listrik.
Lanjutnya Kadis ESDM ini menyampaikan ke depannya program ini akan terus dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan berkolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, PT PLN Persero, serta pihak swasta.
“Pemerintah akan fokus pada penyediaan listrik untuk permukiman, sementara sektor swasta membantu dalam penyediaan fasilitas produksi bagi UMKM lokal”, terang Yosua.
Program “Kaltara terang di Perbatasan Negeri” menjadi langkah strategis Pemprov Kaltara dalam mewujudkan visi pemerataan pembangunan, dengan menyalakan terang di perbatasan sekaligus menyalakan semangat ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (dkisp)