TANJUNG SELOR – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si, memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (8/9).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah hadir pada apel rutin hari ini.

“Evaluasi bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi berikan sanksi sesuai peraturan Asisten Administrasi Umum dan BKD untuk di tindaklanjuti,” kata Bustan.

Dalam arahannya, Bustan mengingatkan bahwa sekarang sudah memasuki bulan September, agar jajaran OPD dapat segera melakukan percepatan serapan realisasi anggaran.

Berdasarkan evaluasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada belanja pegawai dan belanja barang, realisasi dirasa masih belum optimal. Untuk itu ia meminta OPD yang belum seusai target realisasinya segera melakukan percepatan.

“Kepada seluruh perangkat daerah yang serapan realisasi anggarannya rendah terus agar dapat maksimalkan dan memanfaatkan sisa waktu ini untuk menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bustan.

Menurutnya dengan mempercepat serapan realisasi anggaran juga akan meningkatkan perputaran perekonomian di masyarakat, dan ini akan berdampak positif yang besar bagi pembangunan daerah.

Selanjutnya, Bustan mendorong ASN dan non ASN dapat berkontribusi bersama-sama dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Indonesia, H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Dia berharap semua jajaran perangkat daerah Pemprov Kaltara dapat mengimplementasikan dan terus mendukung program strategis nasional dari pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara wajib⁠ berkontribusi implementasi Asta Cita serta program strategis nasional, dan bagi OPD wajib mengimplementasikan visi misi dan program strategis daerah,” jelasnya.

Pj. Sekprov, Bustan juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat melakukan evaluasi terhadap program yang akan dilaksanakan, serta memperhatikan regulasi yang ada.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah yang membidangi untuk kembali melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ucapnya.

Terakhir, Bustan mengajak Jabatan Tinggi Pratama Administrator, Jabatan Fungsional, hingga PPPK dan Non ASN turut serta bersama-sama dalam mendukung serta menjaga kondusifitas dan kedamaian daerah Provinsi Kaltara.

“Apabila ada berita diluar terkait hoax jangan mudah terpengaruh. Mari kita luruskan, mari sama-sama kita jaga provinsi Kaltara yang sudah kondusif ini,” pungkasnya. (dkisp)