TANJUNG SELOR – Ada hal yang berbeda dalam pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bulungan dan Tana Tidung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang, Jumat (26/2) kemarin.

Sesuai instruksi Gubernur tentang penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja Pemerintahan Provinsi Kaltara, acara pelantikan Syarwani-Ingkong Ala (Bulungan) dan Ibrahim Ali-Hendrik (Tana Tidung), dilaksanakan dengan undangan terbatas di Gedung Gabungan Dinas, Tanjung Selor.

Untuk mengabarkan prosesi pelantikan tersebut agar dapat disaksikan masyarakat umum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltara menyiapkan akun live streaming.

Diskominfo Kaltara juga menyiapkan dua unit layar televisi di lobi tempat acara berlangsung untuk memfasilitasi rekan-rekan media yang tidak dapat meliput acara dari ruang pelantikan dikarenakan aturan protokol kesehatan.

Menurut Yuan Erenst, masyarakat tentu memahami hal ini terpaksa dilakukan di masa pandemi. Meski mempunyai kelebihan dan kekurangan, akan tetapi untuk esensi pelantikan, substansinya tetap terjaga.

“Di saat kondisi seperti ini, siaran virtual adalah yang terbaik,” kata pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara yang menyaksikan pelantikan Bupati-Wakil Bupati ini melalui aplikasi Youtube.

Dikonfrimasi di tempat terpisah, Adriana mengungkapkan bahwa sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Plt. Bupati Bulungan agar Kepala Perangkat Daerah dan untuk menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan dan Tana Tidung secara online.

“Kami mengadakan tiga kali rapat persiapan, karena informasi dari Provinsi dan surat dari Mendagri akan dilakukan secara virtual dan tatap muka,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bulungan ini.

Setiap tamu serta petugas dalam acara tersebut diwajibkan untuk melakukan tes antigen yang telah disedikan oleh Dinkes Kaltara guna meminimalisasi kemungkinan risiko penyebaran Covid-19. (ahy)