TANJUNG SELOR – Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait Penilaian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu pembahasan dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (2/3).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP mengatakan Rapergub Penilaian Kinerja tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan kinerja OPD maupun setiap ASN yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara Norman, penilaian pada perangkat daerah meliputi tiga aspek, masing-masing: aspek utama, aspek penunjang dan aspek self assesment.

Aspek utama dalam penilaian tersebut mencakup pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, manajemen ASN, manajemen keuangan, dan pengelolaan aset daerah. Aspek penunjang meliputi pemerintahan yang transparan, akuntabel, pelayanan publik yang baik dan berkualitas, serta kondisi kantor yang representatif. Sementara aspek self assessment terdiri dari pelaksanaan budaya kerja, integritas, kompentensi, loyalitas, akuntabilitas, dan semangat serta motivasi.

Norman menambahkan, penilaian individu setiap ASN meliputi dua aspek yaitu aspek profesionalitas yang mencakup kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin serta aspek budaya kerja yang mencakup integritas, komitmen, khasanah, loyalitas, akuntabilitas, dan motivasi.

“Harapannya dengan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja OPD dan ASN, dapat mendorong manajemen pemerintahan yang ideal sehingga siap melayani dan memberdayakan masyarakat, demokratis, disertai dengan kapabilitas yang tinggi, menghargai hak asasi, berwibawa dan bebas dari KKN, serta bekerja secara efektif dan efisien,” terang Norman di depan peserta rapat.

“Ini merupakan pembinaan aparatur. Kita selalu bicara tentang punishment dan reward. Penilaian kinerja ini bisa menjadi indikator untuk promosi dan penilaian pegawai,” sahut Wakil Gubernur Yansen TP menanggapi paparan Plt Kepala Biro Organisasi. (wn)