
//=$berita['post_title']?>
Pj. Sekprov Terima Masa Aksi Buruh di Depan Kantor Gubernur Kaltara
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum diwakili Penjabat (Pj). Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si menemui langsung massa aksi serentak nasional, di depan kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/8).
Dalam aksi tersebut, dengan dikawal aparat Polresta Bulungan, puluhan buruh menyampaikan 15 tuntutan dan 5 tuntutan yang harus di prioritaskan.
Tuntutan tersebut di antaranya penghapusan outsourcing, tolak upah murah, membentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, sahkan RUU ketenagakerjaan yang baru dan RUU perampasan aset, hingga realisasi Perda penempatan tenaga lokal.
Di tengah aksi yang berlangsung hingga satu setengah jam itu, Pj. Sekprov Bustan menyambut baik kedatangan para demonstran buruh dan memilih untuk berdialog langsung guna mendengarkan aspirasi mereka secara terbuka.
Pj. Sekprov Bustan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut terhadap tuntutan buruh sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Nanti akan kita bahas lagi, karena ada yang menjadi kewenangan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. Nantinya kita akan duduk bersama untuk melihat regulasi-regulasi yang ada,” kata Bustan.
“Aspirasi ini sah-sah saja, dan yang bisa kita dorong, tentu akan kita dorong,” terangnya.
Lebih jauh, ia memastikan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi para buruh dan juga akan mengupayakan realisasinya sebagai bentuk dari pembangunan ekonomi masyarakat Kaltara.
“Akan kita tampung aspirasi para buruh ini, karena hal ini juga menyangkut kebutuhan masyarakat. Dan kita di pemerintahan harus mengupayakan adanya program yang dapat melaksanakan tuntutan buruh,” pungkasnya. (dkisp)