TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisitik, dan Persandian (DKISP) melaksanakan kegiatan “Workshop Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”.

Kegiatan Workshop Manajemen Risiko SPBE yang digelar di Command Center Lantai 5 Gedung Gadis I, Kamis (18/9) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kaltara diwakili Kepala Dinas KISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Kualitas layanan digital pemerintah kita ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi oleh cara kita mengelola resiko secara terukur, konsisten dan lintas organisasi,” buka Iskandar dalam sambutannya.

Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara dalam upaya meningkatkan kualitas layanan digital. Dan kebutuhan masyarakat atas layanan publik yang mudah, cepat, aman, dan andal menuntut pemerintah menata tata kelola SPBE secara komprehensif.

Dalam praktiknya berhadapan dengan berbagai risiko dari ketersediaan layanan, keamanan informasi dan data, integrasi aplikasi, kapasitas infrastruktur, hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keberlangsungan layanan saat terjadi gangguan atau bencana.

“Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko-risiko tadi akan berpotensi menghambat kinerja, menurunkan kepercayaan publik, dan menimbulkan pemborosan anggaran,” ujarnya.

Dikatakannya juga risiko tidak hanya berarti ancaman, ada risiko positif yang berupa peluang. Melalui manajemen Risiko SPBE, mendorong inovasi yang terukur dengan mengambil peluang yang sejalan dengan tujuan, namun tetap menjaga tingkat risiko dalam batas yang dapat diterima.

“Workshop hari ini kita rancang tidak sebatas berbagi pengetahuan. Kita targetkan hasil konkret yang dapat langsung di implementasikan,” tegas Iskandar.

Pertama melalui register risiko prioritas untuk Layanan Sektor Publik dan Layanan Internal Pemerintah; kedua, memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan risiko SPBE.

Serta yang ketiga, yaitu melakukan pola monitoring dan pengawasan berkelanjutan yang akan di implementasikan.

Kepala DKISP Kaltara mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pengalaman lapangan dan menyepakati prioritas bersama. Karena dalam pengelolaan risiko adalah kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ini tidak bisa dikerjakan sendirian.

“Semakin baik kita berkoordinasi, semakin kecil ruang ketidakpastian, dan semakin besar peluang kita mencapai target kinerja yang berorientasi outcome,” terangnya.

Terakhir, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, panitia penyelenggara dan seluruh peserta atas komitmen dan dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan workshop SPBE.

“Semoga workshop ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola SPBE di provinsi Kaltara tata kelola yang andal, aman, inklusif dan berkelanjutan, demi pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya. (dkisp)