TARAKAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Internet dan Keamanan Siber dalam rangka Mendukung Transformasi Digital di Provinsi Kalimantan Utara, di Swiss Bell Hotel Tarakan pada Rabu (30/7).

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Marsda TNI Eko D. Indarto, serta hadir mewakili Gubernur Kaltara dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) sekaligus sebagai salah satu narasumber Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Deddy Harryady , S.Kom.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Marsda TNI Eko D. Indarto menyampaikan kehadiran Kemenko Polhukam di Kaltara sebagai salah satu program untuk melaksanakan koordinasi khususnya dari Komdigi dan BSSN serta Operator Pengelola Jaring Internet.

“Kita melihat kapasitas internet di daerah perlu kita tingkatkan, dan juga di era sekarang ini tidak lupa kita harus berupaya bersama meningkatkan keamanan siber dari segala potensi ancaman yang akan datang,” kata Eko.

Menurut Eko, hal tersebut yang menjadi alasan Kemenko Polkam RI untuk turun ke daerah – daerah termasuk provinsi Kaltara, untuk membangun kolaborasi bersama dengan pemerintah pusat.

Sebagai kementerian yang bertugas dalam konteks transformasi digital, Eko menekankan pentingnya kebersamaan ini agar dapat mendorong dan mempercepat penyelesaian permasalahan dalam pembangunan “Zero Blank Spot” di daerah Kaltara.

Sehingga bisa menguatkan penggunaan internet dan mempermudah masyarakat berkomunikasi, pendidikan hingga berdampak langsung pada kedaulatan digital Indonesia.

Eko mengingatkan dalam permasalahan jaringan ini bahaya utama yaitu terdapat ancaman siber. “Kita harus punya budaya literasi digital yang bagus agar tidak tergoda dan tergerus terhadap sarana potensi ancaman siber,” bebernya.

Ia mengajak DKISP Kaltara untuk bisa memetakan daerah mana yang terjadi blank spot serta kepada pelaku industri pengelola provider internet agar memprioritaskan daerah yang perlu ditingkatkan pelayanan internetnya.

Tegasnya di era digital saat ini ketertinggalan akses bukan lagi sekadar ketimpangan teknologi, namun menjadi ketimpangan bagi hak warga negara, dan ini menjadi tugas bersama dalam meningkatkan akses digital.

Oleh karena itu, Eko mengajak semua pihak pemangku kepentingan, supaya memastikan, tidak ada satupun warga negara, khususnya di dalam negeri ini tertinggal dalam arus transformasi digital.

“Target secara utuh akan dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk membangun konsep perencanaan peta jalan kedepannya. Yang jelas kita harus bersama – sama mendukung program pembangunan pemerintah agar internet di daerah dapat segera dikurangi keterbatasannya untuk membantu pembangunan,” pungkasnya. (dkisp)