
//=$berita['post_title']?>
Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik
TANJUNG SELOR – Pengelolaan aduan masyarakat bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral bersama sebagai penyelenggara pemerintah.
Hal ini diutarakan Staf Ahli Bidang Aparatur, Pelayanan Publik, dan Kemasyarakatan Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin M.P. ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N – LAPOR!, di Gedung Gadis 2, Selasa (12/8) pagi.
Mewakili Gubernur Kaltara, Syahrullah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara yang sukses menggelar Bimtek SP4N-LAPOR!.
Dalam sambutannya, Syahrullah menerangkan bahwa setiap aduan yang disampaikan masyarakat merupakan cerminan harapan mereka terhadap kinerja pemerintah.
“Jika ditangani dengan baik, aduan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan. Sebaliknya, jika diabaikan dapat memicu ketidakpuasan dan erode kepercayaan publik,” kata Syahrullah.
Staf Ahli Gubernur, Syahrullah menuturkan di era transparansi dan akuntabilitas ini, masyarakat semakin kritis dan melek akan kinerja pemerintah, serta menuntut pelayanan yang cepat, tepat dan solutif.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah harus dapat hadir sebagai problem solver, bukan birokrasi yang lamban.
“SP4N–LAPOR! Hadir sebagai terobosan sistemik untuk menjawab tantangan tersebut. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengadukan masalah secara daring,” jelasnya.
Melalui SP4N–LAPOR!, pemerintah tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga membangun ekosistem pelayanan yang partisipatif, dengan masyarakat menjadi mitra aktif dalam pengawasan pembangunan.
Syahrullah berpesan kepada para peserta agar dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan belajar langsung dari para narasumber yang telah berpengalaman serta berdiskusi terkait kendala dan solusi bersamanya.
“Harapan saya, para peserta dapat menjadikan ini sebagai momentum sinergi untuk membangun jaringan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kabupaten / kota,” tutupnya.
Hadir dalam Bimtek ini diantaranya Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Dita Melyanika, para Pengelola Aduan seluruh OPD lingkup Pemprov Kaltara, dan para admin instansi dari kabupaten / kota se-Kaltara. (dkisp)