Tanjung Selor-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ternyata memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah, salah satunya adalah sumber daya alam dari laut dan budidaya perikanan Kaltara. 

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara H. Iskandar,S.IP.,M.Si melalui kepala Bidang Statistik Jufri,S.Hut mengatakan, data sementara dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara telah mencatat bahwa produksi perikanan didapat dari hasil produksi perikanan tangkap laut dan produksi perikanan Tangkap Perikanan Umum Daratan (PUD).  

Dikatakan, produksi hasil tangkap laut yang dicatat tidak hanya untuk dijual dan dikonsumsi oleh rumah tangga namun komoditi tersebut juga di ekspor ke luar negeri. Produksi yang dicatat tidak termasuk ikan yang diperoleh dalam rangka olahraga atau rekreasi, juga ikan yang dibuang kembali ke laut setelah ditangkap atau ikan yang dibuang karena terkena racun, pencemaran, atau penyakit. 

Jufri menjelaskan, pada tahun 2020 total produksi perikanan tangkap laut Kaltara mencapai 25.230,04 Ton, dengan nilai produksi sebesar 775.771,13 Juta Rupaih. Produksi perikanan tangkap laut dihasilkan dari empat kabupaten/kota di Kaltara kecuali Kabupaten Malinau karena tidak memiliki wilayah laut. Untuk produksi perikanan tangkap laut ucapnya, yang terbanyak dihasilkan oleh Kota Tarakan yakni mencapai 13.430,41 Ton, dengan nilai produksi sebesar 378.081,69 Juta Rupiah, disusul Kabupaten Bulungan total produksi mencapai 6.973,58 Ton, nilai produksinya mencapai 191.765,84 Juta Rupiah. Selanjutnya Kabupaten Nunukan 4.140,55 Ton dengan nilai produksi mencapai 189.567,64 Juta Rupiah dan Kabupaten Tana Tidung 685,49 Ton, dengan nilai produksi mencapai 16.355,95 Juta Rupiah.

Untuk produksi perikanan tangkap PUD lanjutnya, tercatat sebesar 574,30 Ton dengan nilai produksi tangkap PUD mencapai 21.892,00 Juta Rupiah. Hasil produksi tersebut didapat dari empat kabupaten yakni Kabupaten Bulungan sebesar 177,87 Ton dengan nilai produksi mencapai 6.570,67 Juta Rupiah; Malinau 95,62 Ton nilai produksi mencapai 4.049,05 Juta Rupiah; Tana Tidung 190,76 Ton dengan nilai produksi mencapai 7.163,55 Juta Rupah; Nunukan sebesar 110,05 Ton dengan nilai produksi mencapai 4.108,72 juta Rupiah. Sementara untuk Kota Tarakan tidak memiliki produksi perikanan PUD.

Selain produksi tangkap laut dan PUD jelasnya, Kaltara juga memiliki produksi perikanan yang di budidaya sebesar 536.898,70 Ton dengan nilai produksi mencapai 1.890.155,70 Juta Rupiah. Sementara volume ekspor perikanan sebesar 17.489,66 Ton dengan nilai produksi mencapai  US$ 118.334.625,00 Juta, pungkasnya.(Bid.Statistik/els)

Sumber : Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara via sidaracantik.kaltaraprov.go.id