
//=$berita['post_title']?>
Wagub Hadiri Rakornas Binwas Inspektorat Daerah 2025
JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Inspektur, Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Inspektorat Daerah Tahun 2025 berlangsung di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Rabu (8/10) pagi.
Mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Nasional Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri Tito menyampaikan bahwa melalui peran Inspektur selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki jaringan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah memastikan setiap program pembangunan baik secara top-down maupun bottom-up dapat dilaksanakan keseluruhannya.
“Inspektorat Daerah sebagai APIP memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai Strategic Partner dan Trusted Advisor bagi kepala daerah dalam memastikan program prioritas berjalan sesuai prinsip Good Governance serta mendukung kemandirian fiskal daerah,” ucap Mendagri Tito.
Mendagri Tito mengatakan peran tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan probity audit terhadap proyek strategis daerah, serta pengembangan berbagai alternatif creative financing guna memperkuat pembangunan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Tito menuturkan bahwa APIP memiliki tiga peran yang sentral di antaranya memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing dalam hal ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektifitas.
“Dimulai dari sebelum ditetapkan sebagai produk kebijakan, memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko dan memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah”, jelasnya.
Pada Rakornas ini turut dilakukan penyerahan penghargaan Aggaraksa Dharma kepada Inspektur Daerah dengan kinerja terbaik oleh Mendagri kepada lima Inspektur Provinsi, sepuluh Inspektur Kabupaten, dan sepuluh Inspektur Kota.
Acara dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan APIP Daerah antara Mendagri dengan Kepala BPKP yang dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes). (dkisp)