
//=$berita['post_title']?>
Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang S.H., M.Hum beserta sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (7/10) pagi.
Pertemuan ini terkait penyampaian keberatan pemerintah daerah atas dipangkasnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,7 persen untuk tahun 2026 mendatang. Dari yang tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun awalnya diajukan untuk tahun 2026 sebesar Rp650 triliun.
Namun saat pembahasan bersama DPR RI, pemerintah menambah menjadi Rp692,995 triliun. Pemotongan ini dikhawatirkan akan menghambat belanja infrastruktur dan pembayaran belanja rutin daerah. Mengingat rata-rata terjadi pemotongan 20 persen hingga 40 persen untuk pemerintah provinsi.
Gubernur Zainal sendiri sempat menyampaikan uneg-unegnya terkait belanja infrastruktur khususnya daerah perbatasan kepada Menkeu Purbaya.
“Untuk ke daerah perbatasan dengan jarak 200 km (jalan dan jembatan) harus saya tempuh 3 hari 2 malam pak Menteri! Cukuplah sindiran Garuda di dadaku, Malaysia di perutku karena akses jalan lebih mudah ke negara tetangga,” tegas Gubernur Zainal.
Senada dengan Gubernur Zainal, sejumlah kepala daerah juga menyatakan keberatan dengan pengurangan ini. Dampak bagi daerah dirasa sangat memberatkan terutama daerah dengan PAD rendah.
Adapun, setidaknya ada 24 gubernur dan wakil gubernur (wagub) yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut diantaranya berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, dan DI Yogyakarta.
Dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya, seluruh gubernur dan wagub yang tergabung dalam APPSI sepakat satu suara menolak keputusan pemangkasan ini dan berharap pemerintah pusat bisa membuka ruang untuk menambah alokasi TKD pada tahun 2026. (dkisp)