TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin rapat “Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (21/8).

Dalam arahannya, Bustan menyampaikan rapat ini membahas terkait evaluasi dan monitoring pada pembangunan SPPG di Kaltara, sebagai bagian dari program makan bergizi gratis.

“Butuhnya dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempercepat realisasi program tersebut.” kata Bustan.

Bustan menyebutkan pembangunan SPPG ini berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 506.1//407.AJ/SEKDA.

Menindaklanjuti surat tersebut, ia menyebutkan beberapa daerah telah mengusulkan penyediaan lokasi strategis pembangunan SPPG, yaitu satu titik lokasi di Kota Tarakan, enam titik lokasi di Kabupaten Bulungan, tiga titik lokasi di Kabupaten Malinau,

Lanjutnya, empat titik lokasi di Kabupaten Nunukan, sedangkan untuk provinsi Kaltara sesuai arahan Gubernur telah mengusulkan lokasi di area panti jompo.

Terakhir, Bustan meminta dukungan dan kolaborasi semua pihak dan pemangku kepentingan terkait agar dapat mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, demi kemajuan bangsa Indonesia.

“Mari kita bersinergi, berkolaborasi, dan semangat kita semua. Agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

“Saya harap para Operasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov, Pemkab dan Pemkot, harus transparansi dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai adanya kesalahpahaman,” tegas Bustan.

Dalam Monev SPPG ini, turut dihadiri Desy Narulita dari Kemendagri dan seluruh kepala OPD beserta jajaran di lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)