Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Memasuki bulan Mei 2020 NTP Provinsi Kalimantan Utara berada pada angka 101,40. Indeks Harga yang di terima para petani (It) di bulan Mei ini lebih rendah dibandingkan dengan Indeks Harga yang di bayar oleh petani (Ib). NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Mei 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,48; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,91 ; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 109,51 ; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 101,55 ; Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,60 ; Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,00 ; Nilai Tukar Pembudidayaan Ikan (NTPI) sebesar 102,23 ; Nilai Tukar tanpa Perikanan (NTP) sebesar 101,31 dan Nilai Tukar Perikanan (NTP) sebesar 101,40.
Untuk di ketahui bahwa NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(Bid.Statistik/els)
Sumber : BPS Kaltara