
Tanjung Selor (7/1/2018)
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Liingkungan Provinsi Kalimantan Utara oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie, bertempat di Aula Pertemuan Lt.1 Gedung Gadis Provinsi Kalimantan Utara .
Dr. H. Suriansyah, M.AP dilantik selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara menggantikan posisi Plt. Sekda sebelumnya, Ir. H. Syaiful Herman, M. AP.
Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara mengatakan bahwa pengangkatan jabatan Sekda merupakan amanah yang diberikan pimpinan karena dinilai mampu dan layak untuk memimpin dalam birokrasi pemerintahan daerah. Jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat strategis dalam pembangunan dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang saat ini memerlukan akselerasi pembangunan. Jajaran birokrasi pemerintahan yang terpilih diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan solid dalam mendukung komitmen kinerja kepala daerah.
Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif .
Gubernur sangat berharap kepada Sekda Provinsi Kalimantan Utara yang baru dilantik, kiranya memegang amanah dan kepercayaan yang diberikan dipundaknya, serta bekerja dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab yang tinggi. Dengan jabatan yang strategis tersebut, beliau dituntut harus bersikap dan bertindak sebagai panutan di lingkungan kerja dan mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan.
Jabatan Sekretaris Daerah, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Oleh karena itu, dengan fungsi yang demikian maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.
Gubernur berpesan bahwa kita sepenuhnya harus menyadari bahwa tantangan tugas-tugas pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pejabat pemerintah harus dapat memahami peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan Kalimantan Utara.