Tanjung Selor- Pemberantasan Destructive Fishing atau praktik penangkapan ikan yang merusak permanen habitat dan ekosistem perairan menjadi satu fokus utama pemerintah Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) pemerintah terus mengajak seluruh pemerintah daerah untuk turut aktif memberantas kegiatan yang merusak habitat perikanan tersebut.

“Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo selalu kita galakan disemua provinsi seluruh Indonesia. Kami berbangga pemprov Kaltara bersama unsur pimpinan daerahnya hadir bukan cuma sekedar menyaksikan, tetapi juga mendukung kegiatan prioritas nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan,” terang Direktur Pengawas SDK Ditjen PSDKP Halid K. Jusuf dalam sambutannya mewakili Dirjen PSDKP di lapangan Agatish.

Di hadapan puluhan perwakilan nelayan juga, Gubernur Zainal A. Paliwang melalui Wagub Yansen TP menegaskan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi yang memiliki potensi besar di sektor perikanan dan kelautan harus terjaga kelestariannya.

“Kegiatan deklarasi ini bertujuan mengingatkan dan menyadarkan para nelayan serta kita semua untuk peduli dan berkomitmen untuk tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang merusak, seperti racun, setrum dan bom ikan,” ujar Gubernur Zainal A. Paliwang melalui Wagub Yansen TP dalam sambutannya.

Kaltara yang terdiri dari wilayah pesisir, pulau kecil serta perairan umum yang luas memberikan keuntungan serta modal bagi masyarakat untuk mewujudkan pembangunan menuju Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

“Marilah kita semua menyadari sepenuhnya, bahwa perairan diciptakan Tuhan untuk menciptakan kehidupan bagi kita semua, jika kita tidak bertanggung jawab maka kita menjadi bagian yang menghentikan masa depan, karena anak cucu kita tidak bisa menikmati apa yang kita nikmati hari ini,” Tegas Wagub Yasen TP menutup sambutannya. (chai/dkispkaltara)